Persyaratan Administrasi Kepegawaian
PERSYARATAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
KENAIKAN PANGKAT PKB
- Scan Surat Pengantar dari OPD KB
- Scan SK CPNS
- Scan SK PNS
- Scan SK Pangkat Terakhir
- Scan SK Jabatan Terakhir
- Scan SK Pengangkatan Pertama dalam jabatan fungsional PKB
- Scan SKP dan Penilaian Prilaku 2 tahun terakhir
- Scan PAK awal sampai akhir
- Scan Sertifikat LDU
- Scan Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/berat dari Kepala OPD KB Kabupaten/Kota
- Scan Surat Pernyataan tidak sedang menjalani proses pemeriksaan/menjalani proses pidana dari Kepala OPD KB Kabupaten/Kota
- Scan surat pernyataan keabsahan PAK yang dikeluarkan OPD KB
SYARAT PENSIUN
(Dibuat 2 rangkap. Fotokopi harus disertai legalisir dan stempel basah)
- Surat Permohonan Pensiun dari ybs (tanpa kop)
- Daftar Susunan Keluarga (ttd Lurah dan Camat)
- Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg)
- Fotokopi Akte/Surat Nikah
- Fotokopi SK Pengangkatan sebagai CPNS
- Fotokopi SK Pengangkatan CPNS menjadi PNS
- Fotokopi SK Kenaikan Pangkat/Gaji Berkala terakhir
- Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir
- Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Sedang/Berat dalam 1 (satu) tahun terakhir
- Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Proses Pidana
- Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCPP)
- Foto ukuran 3×4 sebanyak 6 lembar.
SYARAT TASPEN
- Formulir Pendataan PesertaTaspen
- Fotokopi SK Pengangkatan CPNS
- Fotokopi SK Pengangkatan CPNS menjadi PNS
- Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)
SYARAT KARIS/KARSU
- Laporan Perkawinan Pertama
- Daftar Susunan Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah / Akte Perkawinan
- Pas foto ukuran 2×3 sebanyak 3 lembar
*Untuk perkawinan kedua, harap melampirkan Laporan Perkawinan Kedua, Surat Izin Cerai dan Akte Cerai dari KUA
SYARAT PENCANTUMAN GELAR
- Laporan Selesai Belajar dari yang Bersangkutan
- Fotokopi Ijazah beserta Transkrip Nilai (legalisir) 2 rangkap
- Fotocopi SK Terakhir
- Fotokopi Surat Izin Belajar
NB: usulan Gelar S1 dengan pangkat III/a, usulan Gelar S2 dengan pangkat III/b
SYARAT KARPEG
- Fotokopi SK Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
- Fotokopi SK sebagai Pegawai Negeri Sipil
- Fotokopi STPP Prajabatan
- Pas foto ukuran 2×3 sebanyak 3 lembar
- Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas
SYARAT IZIN BELAJAR
- Surat Permohonan Izin Belajar yang Bersangkutan ke atasan
- Fotokopi Ijazah Terakhir beserta Transkrip Nilai
- Fotokopi Jadwal kuliah (diluar jam kerja dan bukan weekend)
- Surat Keterangan sebagai Mahasiswa
- Fotokopi Akreditasi Program Studi (minim B)
SYARAT LAPORAN SELESAI MENGIKUTI PENDIDIKAN
- Laporan akhir studi tugas belajar/izin belajar dari ybs
- Fotokopi ijazah beserta transkrip nilai (legalisir)
- Fotokopi SK Terakhir
- Fotokopi Surat Izin Belajar
SYARAT PENGANGKATAN CPNS MENJADI PNS
- Fotokopi SK Pengangkatan CPNS
- Fotokopi STPP Prajabatan/Latsar
- Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)
- Medical check up dari RS Pemerintah
- Fotokopi Ijazah terakhir
- SKP (perilaku saja)
SYARAT KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU
- Fotokopi Penetapan Angka Kredit Terakhir
- Fotokopi SKP 2 tahun terakhir bernilai baik
- Fotokopi SK Kenaikan Pangkat terakhir
- Fotokopi SK jabatan fungsional tertentu terakhir
- Fotokopi SK Pengangkatan CPNS
- Fotokopi KARPEG
- Surat Rekomendasi Persetujuan KJF
SYARAT ALIH KATEGORI (DARI TERAMPIL KE AHLI)
- Fotokopi penetapan angka kredit (Nilai S1 sudah tercantum)
- Fotokopi SK pengangkatan pertama instruktur
- Fotokopi ijazah SI
- Fotokopi STPP alih kategori
- Fotokopi SK jabatan instruktur terakhir
SYARAT PENYESUAIAN MASA KERJA
- Fotokopi SK Pengangkatan CPNS
- Fotokopi SK Pengangkatan CPNS menjadi PNS
- Fotokopi SK Pangkat terakhir
- Fotokopi SKP 1 tahun terakhir (berniiai baik)
- Surat referensi
- SK Pengangkatan (di tempat kerja sebelumnya)
- Fotokopi KARPEG
- Ijazah terakhir + transkrip nilai
SYARAT KENAIKAN GAJI BERKALA
- Fotokopi SK Pangkat Terakhir
- Fotokopi KGB Terakhir
SYARAT PEMBEBASAN SEMENTARA DARI JAFUNG TERTENTU
- Fotokopi SK Jabatan Terakhir
- Fotokopi SK KP Terakhir
- Fotokopi Penetapan Angka Kredit (PAK)
- Fotokopi SKP tahun terakhir dengan nilai Perilaku yang turun
SYARAT PENGANGKATAN KEMBALI DARI JAFUNG INSTRUKTUR
- Fotokopi SK Jabatan Terakhir
- Fotokopi SK KP Terakhir
- Fotokopi Penetapan Angka Kredit (PAK]
- Fotokopi SKP tahun terakhir dengan nilai Perilaku yang naik
- Fotokopi SK Pembebasan Sementara
KP PEJABAT STRUKTURAL
- Nomor 1-4 sama dengan staf fungsional umum
- Fotokopi SK Jabatan Terakhir
- Fotokopi surat pernyataan:
- Pelantikan
- Melaksanakan Tugas
- Menduduki Jabatan
- Khusus untuk Pejabat Struktural Eselon III yang pendidikan terakhirnya SI dan pangkat terakhirnya lll/d HARUS LULUS DIKLAT PIM III
KP PEJABAT FUNGSIONAL
- Nomor 1-4 sama dengan staf fungsional umum
- Fotokopi SK Jabatan Fungsional Terakhir
- Fotokopi PAK mulai dari yang tercantum pada SK Pangkat terakhir sampai dengan PAK terakhir (berurutan tiap periode)
- PAK terakhir harus ASLI
- Khusus untuk pejabat fungsional terampil yang akan pindah/ naik ke tingkat ahlt, harus lulus diklat alih kategori dan ijazah terakhir sudah dinilai dalam PAK
UNTUK YANG BARU PERTAMA KALI NAIK PANGKAT
- Nomor 1-4 sama dengan staf fungsional umum
- Fotokopi SK CPNS
UNTUK KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH
- Nomor 1-4 sama dengan staf fungsional umum _
- Fotokopi Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat
- Uraian Tugas
- Fotokopi ijazah +transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir ASLI
UNTUK KENAIKAN PANGKAT GOL II/d ke III/a
- Nomor 1-4 sama dengan staf fungsional umum
- Fotokopi Surat Tanda Lulus Ujian Dinas